Wednesday, November 29, 2017

AJARAN UTAMA LANGIT


Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّ لَكَ أَلا تَجُوعَ فِيهَا وَلا تَعْرَى (١١٨) وَأَنَّكَ لا تَظْمَأُ فِيهَا وَلا تَضْحَى (١١٩)

”Sesungguhnya kamu tidak akan kelaparan didalamnya dan tidak akan telanjang, dan tidak akan merasakan dahaga dan tidak (pula) akan ditimpa panas matahari didalamnya.” (QS. Thaha: 118-119)
Ayat ini menjelaskan semua yang akan Adam nikmati semasa hidup disurga dari segala hidangan yang mengenyangkan dan tidak akan pernah merasa lapar dan haus, tersedia segala model pakaian yang menutup aurat, air yang mengalir tiada henti, tidak merasa lelah dan penat, tersedia segala macam buah-buahan kecuali hanya satu pohon saja yang terlarang untuk mendekatinya, apalagi sampai memakan buahnya. Dan ayat ini merupakan pelajaran dasar pula bagi kita bahwa Allah memberikan kita di dunia segala macam, dan hanya beberapa diantaranya yang terlarang.

Kemudian Allah memperingati Adam dan Hawa bahwasanya iblis merupakan musuh terbesar manusia dan jangan pernah sekalipun mendengar hasutan dan kebohongannya:

فَقُلْنَا يَا آدَمُ إِنَّ هَذَا عَدُوٌّ لَكَ وَلِزَوْجِكَ فَلا يُخْرِجَنَّكُمَا مِنَ الْجَنَّةِ فَتَشْقَى (١١٧)

Maka Kami berkata: Hai Adam, sesungguhnya ini (iblis) adalah musuh bagimu dan isterimu, maka sekali-kali janganlah sampai ia mengeluarkan kalian dari surga, yang menyebabkan kamu menjadi celaka.”(QS. Thaha: 117)

Perlu kita ketahui bahwa dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَلا تَقْرَبَا هَذِهِ الشَّجَرَةَ فَتَكُونَا مِنَ الظَّالِمِينَ

”Janganlah kalian berdua mendekati pohon ini. nanti kamu termasuk orang-orang yang zalim.”

Allah sendiri tidak menggunakan kalimat “Janganlah kau makan pohon ini,” namun mengapa redaksi ayat itu tidak menggunakan ‘makan’ tapi justru menggunakan kata dekati? Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala hendak menjaga Adam dan keturunanya kelak dari tipuan dosa. Karena jika Allah menggunakan kalimat “Janganlah kamu makan” maka dengan sendirinya dipebolehkan bagi Adam dan Hawa mendekatipohon dan duduk disekitarnya, sambil berangan-angan nikmatnya memakan buah yang ada dipohon itu atau menikmati aroma buah itu hinggan mungkin sekali akan tergoda untuk memakannya. Karena tujuan Allah adalah untuk menjaga dan memperingati Adam dan keturunanya dari segala tipu daya, maka dipergunakanlah kata ‘mendekati’ agar semua kemungkinan buruk dapat dihindarkan. Karena jika anda mendekati sesuatu yang diharamkan Allah, maka anda mungkin akan berfikir ulang untuk melakukannya karena besarnya dosa yang ditimbulkannya dan mungkin anda akan mengurungkan tujuan semula sehingga menjauhinya. Mungkin saja anda akan terus mendekatinya sehingga yang diharamkan itu akan anda lakukan.

Demikian pula watak Al-Qur’an yang selalu menggunakan kata ‘mendekati’ (qurb) ketika membicarakan tentang maksiat, seperti yang tercantum dalam ayat:

ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ وَأُحِلَّتْ لَكُمُ الأنْعَامُ إِلا مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الأوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ (٣٠

”Demikianlah (perintah Allah) dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka hal itu lebih baik baginya disisi Tuhannya. Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya, maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta.”(QS. Al-Hajj: 30)

Ayat diatas tidak menggunakan kalimat “Jangan kau sembah berhala”, karena jika kata ini digunakan, maka dibolehkan mendatangi tempat-tempat yang didalamnya terdapat segala macam berhala yang dipakai untuk ibadah dan duduk didalamnya. Demikian pula ketika Allah mengharamkan minuman keras.
يٰٓأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنصَابُ وَالْأَزْلٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ﴿المائدة:٩۰

”Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan itu.”(QS. Al-Maidah: 90)

Kata yang digunakan sebagai larangan itu hanya berarti “jauhilah” atau “jangan dekati” dan arti dari ayat diatas menjadi argumen sebagian orang yang berasumsi bahwa Allah tidak mengharamkan minuman keras karena ayah diatas hanya menunjukkan larangan untuk mendekati minuman keras itu saja. Asumsi itu tidak berdasar sama sekali, karena sebenarnya bahwa kalimat perintah yang menggunakan kalimat ‘mendekati’ mengandung larangan yang lebih keras dari pada kalimat yang hanya mengandung perintah larangan meminumnya. Jika larangan itu hanya berbentuk terlarangnya meminum minuman keras, maka larangan itu hanya sebatas mengonsumsinya saja dan perbuatan selain itu tidak dilarang. Artinya boleh diproduksi, diperdagangkan, ataupun boleh membangun kedai minuman keras, melayani pembeli dan duduk bersama mereka untuk melayani pelanggan, dan kita sendiri tidak berdosa sama sekali karena tidak sedikitpun mencicipinya. Namun berbeda halnya jika larangan itu berbentuk mendekati, artinya dari penyediaan semua fasilitas dari tingkat produksi, distribusi, perdagangan, hingga tingkat mengonsumsinya terlarang sama sekali tanpa kecuali.

TERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG

Jangan Lupa Subscribe My Channel You Tube
Naufal Azhari

No comments:

Post a Comment